![]() |
Irjen Pol(P) Drs Wilmar Marpaung,SH |
Jakarta.Internationalmedia.id.- Mantan Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol(P) Drs Wilmar Marpaung, SH terpilih jadi Ketua Umum Punguan Pomparan Raja Marpaung dohot Boruna Indonesia(PPRMBI), pada Kongres I yang digelar di Gedung Mayora Jakarta, melalui virtual Meeting Zoom, Sabtu(17/10/2020).
Wilmar
Marpaung merupakan calon tunggal yang diajukan 23 dari 25 Wilayah
Ketua/Pengurus Punguan Raja Marpaung se Indonesia.
Sebelum acara pemilihan dan penetapan Wilmar
Marpaung jadi Ketua Umum, panitia yang menunjuk Kepler Marpaung sebagai Ketua
Kongres dan sekaligus Pimpinan Sidang Pleno Pemiliha Ketua Umum membacakan tata
tertib acara yang secara keseluruhan disetujui peserta Kongres.
Acara pertama, deklarasi pendirian Punguan Pomparan Raja Marpaung dohot Boruna Indonesia. Kemudian, pencalonan calon Ketua Umum dan pemilihan Ketua Umum periode 2020-2024.
Semua Ketua-Ketua Wilayah, peserta Kongres I menyetujui Wilmar Marpaung jadi Ketua Umum. Palu pun diketuk Pimpinan Sidang, dan Irjen Wilmar Marpaung dinyatakan sah jadi Ketua Umum Raja Marpaung dohot Boru periode 2020-2024.
![]() |
Irjen Pol(P) Drs Wilmar Marpaung,SH bersama istri diapit Panitia seusai acara Kengres I |
Setelah dinyatakan sah sebagai Ketua Umum Terpilih, Irjen Pol(P) Drs Wilmar Marpaung,SH menyampaikan visi misi dan program kerjanya. di antaranya, Wilmar bertekad untuk mengharumkan nama Marga Marpaung diseantereo Indonesia/Dunia dengan cara pembinaan SDM lewat kegiatan pendidikan, sosial budaya dan politik.
Misinya, mempersatukan, mengintegrasikan Punguan
Marpaung. Rehabilitasi tugu Raja Marpaung di Balige, penyiapan kantor
Sekretariat di Pondek Gede Jakarta dan pelantikan akan dilaksanakan 7 Januari
2021 di Tugu Raja Marpaung di Balige, persis dihari Ulang Tahunnya yang ke-63.
Setelah itu, Ketua Perumus Anggaran Dasar, Kombes
Pol(P)Dr Santun Marpaung menyampaikan Anggaran Dasar(AD) yang sebelumnysa telah
dibahas bersama, disetujui atau disahkan menjadi Anggaran Dasar Punguan Raja
Marpaung dohor Burona Indonesia.
Kongres I yang digelar secara profesional ini berjalan dengan baik, tertib dan
kekeluargaan. Semua peserta Kongres mendukung sepenuhnya atas terbentuknya
Punguan tersebut. Terutama dengan terpilihnya Ketua Umum. Hal Ini mereka ungkapkan
pada sesion Pemandangan Umum.
Ketua Umum terpilih diberikan waktu paling lambat
selama 60 hari untuk menyusun kelengkapan kepenguruan Punguan(Persatuan)
Pomparan Raja Marpaung dohot Boru Indonesia.(Ter)