Notification

×

Iklan

Iklan

Dikukuhkan, Profesor Fernandes Simangunsong, Guru Besar Termuda dan Pertama di IPDN

Selasa, 27 Oktober 2020 | 21:20 WIB Last Updated 2020-10-27T14:28:09Z

Pembacaan Orasi Ilmiah

Jatinangor.Internationalmedia.id.-
Institut Pemerintahan Dalam Negeri(IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, mengukuhkan Profesor Dr. Fernandes Simangunsong, S.STP, S.AP, M.Si, sebagai Guru Besar.

 

Pengukuhan dilakukan Rektor IPDN, Dr Hadi Prabowo dalam Sidang Terbuka Senat dan Orasi Ilmiah Guru Besar IPDN di Gedung Balairung Rudini Kampus IPDN Jatinangor dengan mengangkat judul “Reformasi Birokrasi Indonesia Menuju Pemerintah Kelas Dunia”,Selasa(27/10/2020).

 

Selain Rektor IPDN, hadir dalam acara tersebut Jajaran Senat, Para Wakil Rektor, Jajaran Pimpinan IPDN serta tamu undangan lainnya.

 

Acara dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19 yang sangat ketat.

 

Kampus IPDN yang terletak di Lembah Manglayang Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat mengukir prestasi sekaligus rekor bergengsi dalam ilmu pengetahuan di Indonesia.

 


Sebab, hampir 30 tahun sejak disatukannya APDN daerah menjadi APDN nasional di Kampus Malang dan Semarang yang kemudian Praja Angkatan Pertama disatukan pada satu kampus di STPDN Jatinangor pada tahun 1989, dimana belum ada satupun Alumninya yang Menjadi Guru Besar (Profesor) yang diakui oleh Kementerian Pendidikan (Dikti).

 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengukuhkan salah satu alumni selaku dosen di kampus IPDN Jatinangor, Dr. Fernandes Simangunsong, S.STP, S.AP, M.Si sebagai Guru Besar, SK-nya ditandatangani oleh Mendikbud Nadiem Anwar Makarim tertanggal 26 Desember 2019.

 

Dalam SK tersebut, Fernandes Simangunsong dinyatakan telah memenuhi syarat berdasarkan penetapan angka kredit sebesar 922 dari Direktur Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk diberikan kenaikan jabatan sebagai Guru Besar dan kenaikan pangkat hingga IV/d.

 

Prof Fernandes Simangusng bersama Istri, Dr Imelda Hutasoit M Kes..MA


Ferdandez dikukuhkan sebagai Guru Besar IPDN termuda di usianya yang 42 tahun. Sekaligus menjadi alumni IPDN pertama yang dikukuhkan menjadi guru besar dalam sejarah IPDN.

 

Ferdandez tamat dari STPDN/IPDN tahun 1999. Ia lalu mengawali tugasnya di Kabupaten Kerinci-Provinsi Jambi. Namun baru 1 (satu) minggu bertugas, mendadak ada surat panggilan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Memanggil Purna Praja Terbaik Dari Angkatan 07 untuk membantu STPDN/IPDN bertugas menjadi Pengasuh.

 

Di awal tahun 2000, tepatnya 2 Januari 2000, Fernandes Simangunsong menerima SK terpisah untuk dilantik sebagai Pengasuh di STPDN/IPDN karena sudah terlambat dibandingkan teman-teman lainnya yang sudah lebih dulu tiba di STPDN/IPDN untuk menjadi Pengasuh.

 

Perjuangan menjadi pengasuh ini menjadi tonggak awal untuk mengantarkan Fernandes Simangunsong bertugas dan berkarier di STPDN/IPDN. Saat itu, para praja STPDN/IPDN berhasil membawa paduan suara dan marching band STPDN/IPDN untuk mengisi acara Natal Nasional di hadapan Presiden dan Jajaran Menteri Pada tahun 2001.(Ter)

×
Berita Terbaru Update