Notification

×

Iklan

Iklan

Dibangun, Ruang "Paamprokan" di Pantai Barat Pangandaran

Sabtu, 24 Oktober 2020 | 16:26 WIB Last Updated 2020-10-24T09:28:32Z

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil letakkan pembangunan batu pertama ruang Paamprokan

Kab.Pangandaran.Internationalmedia.id.-
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meletakkan batu pertama pembangunan ruang terbuka publik di Pantai Barat Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jumat (23/10/20).

 

Pembangunan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor 593/kep.661-BPKAD/220 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah Provinsi Jabar Berupa Tanah Terletak di Jl. Raya Pamugaran Bulak Laut, Kab. Pangandaran, untuk Dioperasikan oleh PT Panca Jaya Makmur Bersama sebagai Ruang Terbuka Publik.

 

Dengan pembangunan tersebut diharapkan aset daerah yang tidak terpakai dapat menjadi ruang budaya, ekonomi, dan interaksi.

 

"Kami lakukan reformasi pengelolaan aset agar bermanfaat bagi masyarakat. Bisa dikelola sendiri, diserahkan kepada BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), ada yang dikerjasamakan," kata Ridwan Kamil.

 

Menurutnya, ruang terbuka publik tersebut dapat menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar.

 

"Ini untuk kepentingan masyarakat. Kami yakin kalau ini diperbaiki dan dibangun (berbagai fasilitas), akan banyak dikunjungi masyarakat," ucapnya.

 

Dia pun menamai ruang terbuka publik tersebut dengan nama Paamprokan (Pangandaran Menyediakan Wisata Objek Pantai).

 

"Dalam Bahasa Sunda kata amprok itu artinya bertemu. Ditambah pa dan -an menjadi tempat bertemu," katanya.(Ter) 

×
Berita Terbaru Update