![]() |
Malaysia tutup pntu masuk 23 negara |
Jakarta.Internationalmedia.id.-Departemen Imigrasi
Malaysia menutup pintu masuk warga pemegang visa jangka panjang dari 23 negara
yang beresiko tinggi terhadap Covid-19.
Larangan tersebut disampaikan oleh Dirjen Imigrasi
Departemen Imigrasi Malaysia, Dato' Indera Khairul Dzaimee Bin Daud dalam surat
yang dikirim ke Kepala Imigrasi Negara Bagian dan Kepala Imigrasi Bandara KLIA,
Sabtu 4 September 2020.
Indera mengatakan Menteri Pertahanan Malaysia Kamis
(3/9) lalu, sudah mengumumkan melarang
masuk pemegang pas kunjungan jangka panjang bagi negara-negara yang mencatatkan
kasus Covid-19 melebihi 150.000 kasus.
Adapun negara-negara yang dilarang masuk adalah
pemegang pas kunjungan jangka panjang dari Amerika Serikat, Brazil, India,
Rusia, Peru, Colombia, Afrika Selatan, Meksiko, Spanyol, Argentina, Chili,
Iran, Inggris, Banglades, Arab Saudi, Pakistan, Perancis, Turki, Italia,
Jerman, Filipina dan Indonesia.
Mereka yang tidak diperkenankan masuk terdiri dari
penduduk tetap (PR), visa program Malaysia My Second Home (MM2H) dan semua
ekspatriat (pas profesional kategori I hingga III, Pas Residen Talent (RPT),
Pas Kunjungan Pakar dan Pas Tanggungan (Dependent Pass), visa pelajar dan visa
kunjungan sementara.
"Larangan masuk juga turut melibatkan
warganegara asing lain yang menjadi penduduk tetap atau mempunyai visa jangka
panjang dari 23 negara. Izin masuk yang sudah dikeluarkan juga tidak
terpakai," katanya.
Indera mengatakan pengecualian diberikan kepada
diplomat di bawah perintah pengecualian.
Pengecualian juga diberikan bagi diplomat dan staf
kedutaan yang belum mempunyai visa, masuk pertama atau penduduk negara lain
seperti pemegang paspor PBB, WHO dan UNDP," katanya.
Kemudian kru pesawat, pelaut, pilot, kru penerbangan
dengan syarat "general declaration", kru dan pekerja profesional
industri minyak dan gas.
"Arahan ini berlaku mulai 7 September 2020 di
semua pintu masuk Malaysia," katanya. (*)