Notification

×

Iklan

Iklan

Komisi V Tegaskan, Usulan APBD Perubahan Jangan Hanya Formalitas

Selasa, 15 September 2020 | 07:37 WIB Last Updated 2020-09-15T02:17:29Z
Komisi ini Raker dengan Dinas Sosial di Cimahi(Foto:Humas/Tedi Nurjaman)

Bandung.Internationalmedia.id.- Anggota Komisi V DPRD Jabar Asep Wahyu Wijaya menegaskan usulan terkait kebutuhan OPD di APBD perubahan hendaknya dipersiapakan secara matang terlebih APBD murni 2020 di recofusing oleh Pemprov Jabar karena dialihkan ke penanganan Covid-19.

"Saya meminta kepada kepala Dinas Sosial untuk merencanakan APBD Perubahan ini secara matang, jangan hanya formalitas saja dan menggugurkan kewajiban,banyak kegiatan yang bisa dilakukan terlebih kami kemarin keliling ke UPT dinas terkait untuk mengecek kekurangan kekuranganya"

Penegasan ini disampaikan  Asep Wahyu dalam rapat kerja terkait usulan Perubahan Anggaran APBD Tahun 2020 dengan Dinas Sosial bertempat di Kantor Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi, Senin (14/09/20).

Anggota Komisi V DPRD Jabar Asep Wahyu Wijaya menegaskan, usulan terkait kebutuhan OPD di APBD perubahan hendaknya dipersiapakan secara matang terlebih APBD murni 2020 di recofusing oleh Pemprov Jabar karena dialihkan ke penanganan Covid-19.

Hal tesebut disampaikan dikarenakan Dinas Sosial mengajukan APBD Perubahan hanya 1,8 Miliar.

Sementara itu Kabag Humas DPRD Jabar, H.Yedi Sunardi,SE,MM yang dihubungi Selasa pagi menyebutkan, saat ini komisi-komis terus melakukan kunjungan kerja kepada mitra kerja terkait dalam pembahasan Perubahan Anggaran APBD tahun 2020.(Ter)

×
Berita Terbaru Update