Notification

×

Iklan

Iklan

BNN dan Polres Gagalkan Penyeludupan Sabu-Sabu 30 Kg dari Bus Pelangi di Rajapolah Tasikmalaya

Kamis, 17 September 2020 | 13:19 WIB Last Updated 2020-09-17T06:19:01Z
Bus Pelangi

Tasikmalaya.Internationalmedia.id.-Badan Narkotika Nasional(BNN) dan Tim Polres Tasikmalaya berhasil menggagalkan penyeludupan Narkoba jenis sabu-sabu seberat 30 Kg dari sebuah Bus Pelangi Nopol BL AK milik PT Pelangi Antra Kana di kawasan Jalan Raya rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu(16/9/2020).

Bus tersebut langsung digiring ke Mako Polsek Rajapolah untuk dilakukan pemeriksaan. Dari informasi yang berhasil dihimpun bus berwarna putih dan polet garis warna pelangi itu sudah dicurigai sejak dari keberangkatan di Palembang.

Petugas gabungan kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan yang diduga sabu-sabu di dalam karung plastik berwarna putih yang disimpan didalam tabung kolong bus.

Salah satu warga sekitar lokasi yang menyaksikan pemberhentian bus tersebut  mengatakan, penangkapan bus terjadi sekitar pukul 17.00 wib. Tiba-tiba bis dari arah Jakarta diberhentikan di kawasan Jalan Raya Rajapolah tepatnya di Kampung Panembong Desa Manggung Jaya Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya.oleh petugas sebanyak tiga orang.

Lalu bantuan dari kepolisian dengan senjata laras panjang mengamankan tiga orang yang diduga pelaku pembawa sabu-sabu tersebut.

"Saat diberhentikan polisi, di dalam bus kosong tidak ada penumpang. Itu bus yang saya tahu jurusan Aceh, Medan Tasikmalaya. Bis jurusan itu setiap hari ada lewat, sebab poolnya juga ada di Tasikmalaya, ada di Jl Ir Juanda," katanya.

Dikatakan, saat penangkapan, mobil langsung dipotong di tengah jalan dan disuruh minggir. Lalu turun tiga orang petugas dan kemudian menggeledah bis dan mengamankan tiga orang diduga pelaku.

"Ada bus tiba-tiba diberhentikan, katanya membawa sabu seberat 30 kg," katanya.
Warga lainya yang tidak bersedia disebutkan namanya menyebutkan, awalnya mengira ada kecelakaan. Namun setelah lama-lama mendengar informasi ternyata ada pelaku yang membawa narkoba.

"Bus langsung diamankan ke dalam Kantor Polsek Rajapolah dan gerbangnya langsung ditutup. Sehingga warga tidak bisa mendekat. Ada banyak polisi yang saat itu melakukan pengamanan," katanya.

Sementara tiga orang yang diduga pelaku pembawa sabu 30 kg itu, yakni Sopir Bus Hariyono,Adi Manurung dan Eden sempat dilakukan rapid tes di salah satu ruangan di Kantor Polsek Rajapolah, Polres Tasikmalaya Kota oleh dokter setempat.

Setelah diperiksa tim dokter kemudian tiga pelaku bersama barang bukti sabu-sabu dalam karung dan handphone serta bis dibawa ke Bandung untuk pemeriksaan lanjutan.

Barang bukti tersebut ditemukan disembunyikan di bawah perseneling bus. Sehingga untuk mengeluarkannya dan membongkarnya harus memanggil tukang las. Setelah beberapa jam akhirnya tempat penyimpanan terbuka dan ditemukan dalam karung diduga sabu-sabu seberat 30 kg.

Barang tersebut langsung dibawa ke mobil pajero sport warna hitam dengan plat nomor KT 1479 R untuk dibawa ke Bandung bersama barang bukti lainnya.

Sementara petugas dari kepolisian dan dari BNN belum bisa memberikan penjelasan terkait penangkapan tiga orang pelaju diduga membawa sabu tersebut. Kasus ini masih dalam pengembangan.

Sementara pihak Polres Tasikmalaya ketika dihubungi Kamis siang tidak ada yang bersedia memberikan keterangan.(Mar)

×
Berita Terbaru Update