Bus Pelangi |
Tasikmalaya.Internationalmedia.id.-Badan Narkotika
Nasional(BNN) dan Tim Polres Tasikmalaya berhasil menggagalkan penyeludupan
Narkoba jenis sabu-sabu seberat 30 Kg dari sebuah Bus Pelangi Nopol BL AK milik
PT Pelangi Antra Kana di kawasan Jalan Raya rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya,
Rabu(16/9/2020).
Bus tersebut langsung digiring ke Mako Polsek
Rajapolah untuk dilakukan pemeriksaan. Dari informasi yang berhasil dihimpun
bus berwarna putih dan polet garis warna pelangi itu sudah dicurigai sejak dari
keberangkatan di Palembang.
Petugas gabungan kemudian melakukan pemeriksaan dan
menemukan yang diduga sabu-sabu di dalam karung plastik berwarna putih yang
disimpan didalam tabung kolong bus.
Salah satu warga sekitar lokasi yang menyaksikan
pemberhentian bus tersebut mengatakan, penangkapan bus terjadi
sekitar pukul 17.00 wib. Tiba-tiba bis dari arah Jakarta diberhentikan di
kawasan Jalan Raya Rajapolah tepatnya di Kampung Panembong Desa Manggung Jaya
Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya.oleh petugas sebanyak tiga orang.
Lalu bantuan dari kepolisian dengan senjata laras
panjang mengamankan tiga orang yang diduga pelaku pembawa sabu-sabu tersebut.
"Saat diberhentikan polisi, di dalam bus kosong
tidak ada penumpang. Itu bus yang saya tahu jurusan Aceh, Medan Tasikmalaya.
Bis jurusan itu setiap hari ada lewat, sebab poolnya juga ada di Tasikmalaya,
ada di Jl Ir Juanda," katanya.
Dikatakan, saat penangkapan, mobil langsung dipotong
di tengah jalan dan disuruh minggir. Lalu turun tiga orang petugas dan kemudian
menggeledah bis dan mengamankan tiga orang diduga pelaku.
"Ada bus tiba-tiba diberhentikan, katanya membawa
sabu seberat 30 kg," katanya.
Warga lainya yang tidak bersedia disebutkan namanya menyebutkan, awalnya mengira ada
kecelakaan. Namun setelah lama-lama mendengar informasi ternyata ada pelaku
yang membawa narkoba.
"Bus langsung diamankan ke dalam Kantor Polsek
Rajapolah dan gerbangnya langsung ditutup. Sehingga warga tidak bisa mendekat.
Ada banyak polisi yang saat itu melakukan pengamanan," katanya.
Sementara tiga orang yang diduga pelaku pembawa sabu
30 kg itu, yakni Sopir Bus Hariyono,Adi Manurung dan Eden sempat dilakukan
rapid tes di salah satu ruangan di Kantor Polsek Rajapolah, Polres Tasikmalaya
Kota oleh dokter setempat.
Setelah diperiksa tim dokter kemudian tiga pelaku
bersama barang bukti sabu-sabu dalam karung dan handphone serta bis dibawa ke
Bandung untuk pemeriksaan lanjutan.
Barang bukti tersebut ditemukan disembunyikan di
bawah perseneling bus. Sehingga untuk mengeluarkannya dan membongkarnya harus
memanggil tukang las. Setelah beberapa jam akhirnya tempat penyimpanan terbuka
dan ditemukan dalam karung diduga sabu-sabu seberat 30 kg.
Barang tersebut langsung dibawa ke mobil pajero
sport warna hitam dengan plat nomor KT 1479 R untuk dibawa ke Bandung bersama
barang bukti lainnya.
Sementara petugas dari kepolisian dan dari BNN belum
bisa memberikan penjelasan terkait penangkapan tiga orang pelaju diduga membawa
sabu tersebut. Kasus ini masih dalam pengembangan.
Sementara pihak Polres Tasikmalaya ketika dihubungi Kamis siang tidak ada yang bersedia memberikan keterangan.(Mar)