Notification

×

Iklan

Iklan

Anggota Komisi V: Disayangkan Masih ada Pihak yang Mempersoalkan Sanksi Masker

Minggu, 13 September 2020 | 22:50 WIB Last Updated 2020-09-13T15:53:09Z
Dadang Kurniawan

Bandung.Internationalmedia.id.- Ketua Komisi V DPRD Jabar, H. Dadang Kurniawan, menyayangkan masih adanya pihak-pihak yang mempersoalkan sanksi masker yang dikeluarkan Pemprov Jawa Barat.

Padahal, sudah seharusnya seluruh lapisan masyatakat mendukung upaya Pemprov Jabar dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 terus berjuang memerangi serangan virus corona. Namun, hingga memasuki pertengahan bulan September ini, masih terus bertambah orang terkonfirmasi terpapar covid-19.

Dikatakan, pada Pergub Jabar Nomor 60 Tahun 2020, tentang Pengenaan sanksi Administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan PSBB dan AKB dalam penanggulangan Covid-19.

Dalam Pergub tersebut, cukup jelas bahwa bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker secara benar di ruang public dapat dikenakan sanksi Administrasi atau Denda. Apalagi tidak menggunakan masker. Namun, anehnya masih ada pihak-pihak tertentu yang nyeleneh dan ketika kena rahazia dan diberikan sanksi, tidak mau terima.

Terus terang, saya menyayangkan masih adanya pihak yang mempersoalkan sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker. Padahal, kebijakan tersebut diberlakukan untuk kebaikan bersama. Pergub tersebut bukan mengejar sanksi akan tetapi lebih kepada bagaimana tingkat kesadaran masyarakat,

Hal ini dikatakan Ketua Komisi V DPRD Jabar Dadang Kurniawan, saat ditemui di gedung DPRD Jabar, Jum’at (11/9-2020), terkait cukup banyaknya masyarakat yang terkena rahazia tidak menggunakan masker dan diberikan sanksi.(Ter)

×
Berita Terbaru Update