Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah (kiri) menerima sertifikat ISO 37001:2016 |
Jakarta.Internationalmedia.id.- PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) memperoleh Sertifikat ISO 37001:2016 setelah menjalani proses sertifikasi dalam memverifikasi kesesuaian penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan sesuai dengan standar internasional,
Sertifikat secara simbolis diserahkan oleh Direktur
Utama PT Sucofindo (Persero), Bachder Djohan Buddin kepada Direktur Utama
Telkom, Ririek Adriansyah di Telkom Landmark Tower, Jakarta (13/8).
Sertifikasi ISO 37001:2016 merupakan standar Sistem
Management Anti Penyuapan yang menentukan berbagai langkah dan kontrol di mana
perusahaan harus menerapkan untuk mencegah dan mengungkap penyuapan dan
korupsi.
Sertifikasi ini dilakukan oleh Sucofindo sebagai
lembaga sertifikasi kepada Telkom yang telah menerapkan Sistem Manajemen Anti
Penyuapan pada fungsi/proses Procurement, Rekrutmen, Pelayanan Pelanggan, dan
Pengendalian Gratifikasi.
“Terima kasih kami ucapkan atas dukungan Sucofindo
dalam melakukan audit dan sertifikasi kepada Telkom khususnya terkait ISO
37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
Sertifikasi ini merupakan bentuk komitmen
TelkomGroup untuk sepenuhnya mengatasi segala bentuk penyuapan, sebagai
perusahaan publik yang menjunjung prinsip transparansi, compliance, dan
menjalankan tata kelola perusahaan yang baik.
Kolaborasi antar BUMN ini diharapkan dapat
memberikan manfaat khususnya dalam memastikan tidak adanya praktek suap ataupun
korupsi di lingkungan kerja BUMN,” kata Direktur Utama Telkom, Ririek
Adriansyah.
Selanjutnya Direktur Utama Sucofindo, Bachder Djohan
Buddin mengucapkan selamat kepada Telkom yang telah memperoleh sertifikat ISO
37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan serta terima kasih atas kepercayaan
yang diberikan kepada Sucofindo sebagai Lembaga Sertifikasi.
“Penerapan standar SNI ISO 37001 dengan utuh dan
konsisten terhadap seluruh persyaratan standar yang ada dengan selalu
mengidentifikasi risiko anti suap, akan mendukung pencapaian rencana strategis
dan kinerja Telkom,” ungkap Bachder Djohan Buddin.
Untuk mengikuti sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem
Manajemen Anti Penyuapan, Telkom telah melakukan persiapan dari Maret hingga
awal Agustus 2020, dimulai dari training awareness dan gap analysis.
Selanjutnya pada tahap pengembangan sistem dilakukan
pengembangan kebijakan dan penyusunan prosedur manajemen anti penyuapan. Pada
tahap implementasi, mulai dilakukan sosialisasi, penyusunan kebijakan, prosedur
dan manual sistem manajemen anti penyuapan serta uji kelayakan.
Setelah melewati tahap review sistem seperti
pelaksanaan audit internal review dan tinjauan manajemen, maka tahap terakhir
adalah sertifikasi mencakup persiapan ujian sertifikasi dan pemilihan lembaga
audit sertifikasi. Telkom telah mengikuti dua tahap audit pada 22-23 Juli 2020
dan 5-7 Agustus 2020, yang kemudian dinyatakan lulus sertifikasi pada tahap
kedua.(Ter)