Notification

×

Iklan

Iklan

Ledakan Lebanon Telan 135 Korban Jiwa, 300 Ribu Penduduk Beirut Kehilangan Tempat Tinggal

Kamis, 06 Agustus 2020 | 09:08 WIB Last Updated 2020-08-06T02:08:59Z
Kerusakan yang terjadi pasca ledakan dahsat di Beirut

Jakarta.Internationalmedia.id.- Korban meninggal dalam ledakan dahsyat di pelabuhan Beirut, Libanon, pada Selasa 4 Agustus 2020 terus ditambah. Terakhir, jumlahnya dilaporkan mencapai 135 orang.

Seperti dilansir Associated Press, Kamis 6 Agustus 2020 Kementerian Kesehatan Libanon menyatakan 5.000 orang mengalami luka akibat kejadian itu.

Menurut Gubernur Beirut, Marwan Abboud, jumlah kerugian akibat ledakan dahsyat itu ditaksir mencapai Rp 217.5 triliun. Dia mengatakan sebanyak 300 ribu penduduk Beirut kehilangan tempat tinggal akibat rusak terkena dampak ledakan.

Ledakan itu diduga dipicu oleh petasan yang tersulut di gudang pelabuhan Beirut, yang menyimpan 2.750 ton senyawa amonium nitrat. Senyawa kimia itu memiliki daya ledak tinggi dan kerap dipakai untuk bahan baku pembuatan pupuk dan peledak.

Amonium nitrat itu disita dari sebuah kapal berbendera Moldova, MV Rhosus, pada 2013. Kepala Bea Cukai Libanon, Badri Daher, menyatakan sudah enam kali meminta supaya kapal itu dipindahkan atau muatannya dikirim ke lokasi yang lebih aman, karena mudah terbakar dan bisa membahayakan para pekerja di pelabuhan.

Akibat ledakan itu membuat kawah seluas 200 meter di pelabuhan yang digenangi air Laut Mediterania. Bahkan tangki yang menyimpan 85 persen gandum hasil produksi Libanon yang berada di lokasi kejadian hancur.

Proses evakuasi dan penyelidikan masih berlangsung. Sejumlah negara dari kawasan Timur Tengah hingga Amerika Selatan menyatakan duka cita dan mengirim bantuan ke Libanon.

Presiden Libanon, Michel Aoun, menyatakan berjanji akan menggelar penyelidikan terkait ledakan itu secara terbuka. Dia juga menjanjikan akan menghukum pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab.

Sampai saat ini kepolisian setempat telah menetapkan sejumlah pejabat di badan pelabuhan Beirut sebagai tahanan rumah, terkait proses penyelidikan.(*)

×
Berita Terbaru Update