Notification

×

Iklan

Iklan

Gubernur Jabar Raih Penghargaan TOP Pembina BUMD 2020

Sabtu, 29 Agustus 2020 | 14:03 WIB Last Updated 2020-08-29T07:04:16Z
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil

Bandung.Internationalmedia.id.-Prestasi kembali diraih Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar). Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jabar, PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) Jabar dan bank bjb, meraih sejumlah penghargaan dalam TOP BUMD Award 2020 di The Sultan Hotel, Jakarta.

Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- meraih penghargaan sebagai TOP Pembina BUMD 2020. Sementara PT Jaswita Jabar meraih dua penghargaan sekaligus, yakni TOP BUMD Aneka Usaha Bintang 4 dan TOP CEO BUMD 2020.

Sedangkan bank bjb meraih tiga penghargaan, yaitu TOP of the TOP BUMD 2020, TOP BUMD Awards 2020 BPD Bintang 5 dan TOP CEO BUMD 2020.

Kepala Biro BUMD dan Investasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka mengatakan, sejumlah penghargaan tersebut membuktikan bahwa BUMD Jabar memiliki pencapaian kinerja yang baik.

"Penghargaan ini diberikan kepada BUMD-BUMD terbaik di Indonesia atas prestasinya baik dari sisi kinerja bisnis, layanan serta kontribusi BUMD terhadap perekonomian daerah. Bank bjb dan PT Jaswita Jabar sudah memperlihatkan hal tersebut.

Penghargaan ini juga diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh BUMD milik Provinsi Jawa Barat agar terus menerus meningkatkan kinerja usahanya dalam memberikan kontribusi pada peningkatan  pembangunan, perekonomian serta pendapatan bagi PAD Provinsi Jawa Barat " kata Agung, Jumat (28/8/20).

Top BUMD Award menjadi salah satu kegiatan corporate rating (penilaian kinerja BUMD) yang terbesar serta paling kredibel, dan komprehensif di Indonesia. 

Penghargaan diberikan kepada BUMD-BUMD terbaik di Indonesia atas achievement (prestasi), improvement (perbaikan), dan contribution (kontribusi) BUMD yang telah dilakukan oleh BUMD terkait kinerja bisnis, layanan, dan kontribusi BUMD terhadap perekonomian daerah.(Lys)

×
Berita Terbaru Update