Notification

×

Iklan

Iklan

Wakil Ketua DPRD Jabar, Ineu : Proses PPDB Online sejauh ini sudah sudah berjalan Baik

Selasa, 07 Juli 2020 | 17:53 WIB Last Updated 2020-07-07T11:05:23Z
Wakil Ketua DPRD Jabar Dr Ineu Sundari

Bandung.Internationalmedia.id.- Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Sundari menilai, proses  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online sejauh ini sudah dapat dikatakan sudah berjalan dengan baik.

Walaupun dilapangan pada tahap II, banyak orang tua menyampaikan aspirasi kepada saya,  di anataranya tentang sulit  masuk website PPDB saat mendaftar secara online.

Bahkan cukup banyak orangtua mantengi komputer dari pagi sampai malam, agar mereka bisa daftar, katanya kepada wartawan Selasa(7/7/2020) di Lobby Kantor DPRD Jabar Jl Diponegro Bandung.

Untuk itu ke depan, kita akan minta pemprov Jabar melalui Dinas Pendidikan agar lebih mempersiapkan semua kendala dan keluhan masayrakat, yaitu dengan meningkatkan server website PPDB. Sehingga masyarakat mudah saat mendaftar.

Selain itu, ada juga masyarakat menyampaikan aspirasi agar pihak Disdik Jabar dan atau Kantor Cabang Dinas (KCD) lebih transparan dalam menentukan diterima tidaknya calon siswa.

Hal ini penting, agar tidak ada kecurigaan dimata masyarakat. Sehingga masyarakat memahami dan menerima atas keputusan yang ditetapkan oleh Panitia PPDB Online.

KCD 8 ( Kab Sumedang dan Kab Bandung) dibantu relawan peduli pendidikan selama pelaksanaan PPDB  membantu para orang tua yang gagap teknologi, agar semua persyaratan saat mendaftarkan anaknya dapat diterima oleh server PPDB.

Para relawan juga turut membantu orangtua untuk mendaftarkan anak  ke website PPDB, karena sekarang pendaftaran peserta didik baru ( PPDB) melalui daring/ lewat internet.

Kalau dulu pendaftaran masih bisa langsung datang kesekolah, namun, sejak merebaknya  pandemi covid-19, maka pendaftaran PPDB untuk tahun ajaran 2020/2021 melalui daring.  Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran covid-19,kata Ineu.

Sementara itu, terkait  jalur Afirmasi (Masyarakat Ekonomi Tidak Mampu) untuk SMA dan SMK yang kuotanya : 20%, tentunya tidak semua pendaftar dapat diterima.  Hal ini sudah diatur yaitu kuotanya hanya sebesar 20% dari masing-masing sekolah SMA dan SMK Negeri.

Untuk itu, hendaknya pihak Disdik, KCD Pendidikan Wilayah I sampai XIII, pihak sekolah agar memberikan penjelasan kepada para orangtua/ calon siswa. Bahwa kuota untuk jalur Afirmasi hanya 20%, sehingga  calon siswa yang diterima  benar-benar masuk katagori Afirmasi.

Sedangkan terkait, hasil pengumuman PPDB SMA/SMK yang rencananya pada Rabu (8 Juli 2020) besok akan diumumkan, untuk itu, Ineu menghimbau kepada seluruh para orang tua yang  agar dapat menerima hasil  selaksi yang akan diumum secara online di website PPDB.

“Bagi orang tua yang anaknya diterima di SMA/SMK Negeri harus bersyukur dan bagi anaknya yang tidak diterima, hendaknya bersabar, dan silahkan melanjutkan pendaftaran ke Sekolah  Swasta. Karena sekolah swasta juga mendapatkan subsidi dari pemprov Jabar yaitu dalam bentuk BPMU (Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU).

Menyekolahkan anak memang tanggungjawab para orang tua, dan pemerintah membantu dari sisi biaya pendidikan, Jadi bersekolah di sekolah negeri maupun swasta sama saja. Yang penting anak harus bersekolah.

Untuk itu, dihimbau kepada para orang tua yang anaknya tidak diterima di SMA/SMK Negeri jangan galau, pinta Ineu.(Lys)



×
Berita Terbaru Update