Yedi Sunardi,SE,MM Kabag Humas |
Penyaluran ini dilakukan pada kegiatan Reses III
tahun Sidang 2019-2020 secara serentak yang dimulai tanggal 1- 10
Juli 2020.
Alat Pelindung Diri(APD) berupa masker tersebut
merupakan bantuan dari Dinas Usaha Kecil Menengah(UKM),Pemprov Jawa Barat, kata Kabag Humas DPRD Jabar, Yedi Sunardi, SE,MM Selasa(14/7/2020)
Pada masa Reses ini merupakan kesempatan bagi
anggota DPRD Provinsi Jawa Barat untuk menyerap aspirasi masyarakat pada Dapil
anggota Dewan masing-masing.
Baik dilakukan kunjungan kerja mendatangi secara
langsung konstituennya, atau yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun
kelompok.
Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan, reses merupakan salah satu kewajiban setiap anggota DPRD dan selain itu reses merupakan wadah atau media bagi Anggota DPRD untuk menampung dan menyerap aspirasi masyarakat yang diwakilinya.
Aspirasi dan
masukan-masukan yang sudah diperoleh, selanjutnya merupakan kewajiban dari
setiap Anggota DPRD untuk diperjuangkan dan ditindaklanjuti dalam program
pembangunan daerah, sesuai dengan kewenanganya.
Namun pelaksanaan Reses kali ini, berbeda dengan
pelaksanaan Reses tahun-tahun sebelumnya karena berlangsung di tengah Pandemi
Covid-19 yang tak hanya menyerap aspirasi masyarakat.
Provinsi Jawa Barat melakukan sosialisasi Adaptasi
Kebiasaan Baru (AKB) kepada masyarakat.
Hal tersebut merupakan komitmen DPRD Jabar, untuk
ikut andil dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Jawa Barat. Sebab
percepatan penanggulangan Pandemi Covid-19 menjadi salah satu perhatian yang
serius bagi DPRD Provinsi Jawa Barat, sebagai salah satu lembaga yang mewakili
seluruh lapisan masyarakat dalam pemerintahan.(Lys)