Notification

×

Iklan

Iklan

Disdik Jabar Perpanjang PBM DI Rumah Dan Tetapkan SOP Pelayanan Pendidikan Selama Pandemi Covid-19

Selasa, 02 Juni 2020 | 13:22 WIB Last Updated 2020-06-02T10:04:52Z

BANDUNG,(IM).- Kepala Dinas Pendidikan(Kadisdik) Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika  menyetakan, memperhatikan perkembangan kondisi terkini berkenaan penyebaran Covid-19 di Provinsi Jawa Barat (Jabar), Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar kembali memperpanjang waktu pelaksanaan proses belajar mengajar (PBM) di rumah.

Selain itu, Disdik Jabar menetapkan standar operasional prosedur (SOP) kegiatan pelayanan pendidikan pada SMA/SMK/SLB se-Jawa Barat mulai tanggal 2 Juni hingga 10 Juli 2020.

Hal ini merujuk surat Nomor 423/ 6937 – Set.Disdik tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Kegiatan Layanan Pendidikan SMA/SMK/SLB Selama Pandemi Covid-19 di Provinsi Jawa Barat.
Serta memperhatikan surat kami Nomor 443/5867-Set.Disdik Tanggal 8 Mei 2020 perihal Perpanjangan Waktu Pelaksanaan PBM di Rumah, kata Kadisdik Jabar, Dewi Sartika di Kantor Disdik Jabar, Jln. Dr. Radjiman No. 6, Kota Bandung, Selasa(2/6/2020).

Untuk itu, Kadisdik mengharapkan dukungan orang tua peserta didik dalam menjalani SOP kegiatan layanan pendidikan SMA/SMK/SLB selama pandemi Covid-19.

Kami mengimbau orang tua dan wali kelas bergabung dengan grup Whatsapp guna membangun komunikasi yang efektif. Sehingga, diharapkan orang tua dapat menginformasikan keberlangsungan dan kesulitan anak kepada wali kelas selama
melaksanakan belajar dari rumah (BDR),tambahnya.

Dalam pelaksanaan BDR ini, lanjut Kadisdik, orang tua berperan mengondisikan lingkungan yang sehat sesuai protokol kesehatan.

Sediakan tempat yang nyaman serta makanan dan minuman sehat selama anak melakukan BDR, ujar Kadisdik, seraya menambahkan, orang tua juga harus mengetahui jadwal BDR dari sekolah, mengondisikan anak melakukan kegiatan belajar sesuai jadwal dan program BDR serta mengawasi kegiatan BDR anak.

Kadisdik menegaskan, dalam proses BDR ini, orang tua harus membantu anak dalam memahami teknis kegiatan BDR dan memberi kesempatan kepada anak untuk belajar mandiri.

Motivasi anak untuk percaya diri dengan hasil belajar sendiri. Juga hargai hasil belajar anak apapun capaian hasil belajar mereka.

Standar Operasional Prosedur (SOP) Kegiatan Pelayanan Pendidikan pada SMA/SMK/SLB se-Jawa Barat mulai tanggal 2 Juni s.d. 10 Juli 2020 telah dibagi-bagikan kepada sekolah2.(Lys)

×
Berita Terbaru Update